3 KPK OTT Officials, Kemenpora Respect Legal Processes

Rakyat Press. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menegaskan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT). Ada tiga pejabat Kemenpora yang diciduk KPK, termasuk dua orang staf.

"Tetap kami tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan menunggu keterangan lebih lanjut dari KPK, sehingga kami tidak bisa berandai-andai mengenai kasusnya sampai ada penjelasan resmi dari KPK," kata Sesmenpora Gatot S Dewa Broto saat dimintai konfirmasi, Selasa (18/12/2018).

Mereka yang diamankan dalam OTT KPK yakni Deputi IV, pejabat pembuat komitmen (PPK), bendahara, dan dua orang staf. KPK, disebut Gatot, juga menyegel tiga ruangan, yakni Deputi IV, Asdep Orpres, dan ruang staf.

"Kami di Kemenpora tentu saja terkejut dan sedih, karena saya selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran di Kemenpora untuk tidak melanggar peraturan yang berlaku dalam penggunaan APBN," ujar Gatot.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut sembilan orang diamankan dalam OTT KPK, termasuk pengurus KONI. OTT KPK terkait dugaan fee dana hibah ke KONI.

"Uang disita sekitar Rp 300 juta dan kartu ATM," sebut Febri terpisah.

Comments

Popular posts from this blog

Relaxing Holidays at the End of the Year and Christmas at the Polewali Mandar Kalibiru

6-year-old boy killed, falling from the rambutan tree

The Corruption Eradication Commission (KPK) Checks Intensive Kemenpora-KONI Officials Affected by OTT